Senin, 1 Desember, Senat Mahasiswa (SEMA) UIN Mataram resmi mengesahkan Peraturan Mahasiswa (Perma) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Mahasiswa. Regulasi ini disusun untuk menyatukan format, mekanisme, dan tata kelola seluruh administrasi organisasi mahasiswa (ormawa) di lingkungan UIN Mataram, sehingga lebih rapi, seragam, dan mudah diakses.

Pengesahan Perma tersebut mendapat sambutan positif dari berbagai elemen organisasi, termasuk Badan Kegiatan Mahasiswa (BKM) Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama (FUSA). Dalam pernyataannya, Ketua DEMA FUSA, Firman Rosyadi, menyampaikan apresiasi tinggi kepada SEMA UIN Mataram. “Ini langkah penting karena administrasi bukan hanya soal dokumen, tapi identitas dan keseragaman kerja kita sebagai organisasi mahasiswa,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua SEMA FUSA M. Khaerul Bary menilai pengesahan SOP tersebut sebagai terobosan yang sudah lama dibutuhkan. Ia menekankan bahwa selama ini ormawa kerap menghadapi ketidaksinkronan format administrasi antarlembaga. “Dengan SOP ini, kita akhirnya punya satu warna yang sama. Ke depan, profesionalisme administrasi modern seperti penggunaan barcode dan sistem digital lainnya dapat diterapkan lebih maksimal di lingkungan ormawa UIN Mataram,” ungkapnya.
Pengesahan Perma SOP Administrasi ini juga diharapkan menjadi fondasi bagi peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas kerja ormawa.

SEMA UIN Mataram menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan standar-standar baru yang mendorong tata kelola organisasi mahasiswa yang lebih maju dan responsif terhadap perkembangan zaman.