Hari ini Senin (06/3/2023), Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama UIN Mataram melaksanakan studium generale dalam rangka menyambut perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023 dengan mendatangkan narasumber dari Komisioner KPU NTB Dr. Yan Marli, M.Pd, Acara berlangsung di Audotorium Kampus 2 UIN Mataram dihadiri oleh segenap pimpinan dan Civitas Akademika Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama UIN Mataram.

Hadir dari Pimpinan UIN Mataran yaitu Bapak Wakil Rektor III Dr. H. Subhan Abdullah Acim, MA., Dekan FUSA Dr. Lukman Hakim, M,Pd, Wakil Dekan I Dr. HM. Taufiq, Lc.,MHI. Wakil Dekan II Dr. Maimun Zubair, M.Pd. Wakil Dekan III Dr. Bahtiar, M.Pd, Kabag. Bapak-Bapak Kaprodi dan Sekprodi, dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa program studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Program studi Sosiologi Agama dan Program Studi Pemikiran Politik Islam Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama UIN Mataram yang memadati Auditorium.
Studium generale ini bertemakan “Agama dan Pemilu; Menakar Potensi dan Resolusi Politisasi SARA dalam Pemilu 2024†diawali dengan Pembacaan Ayat-ayat suci Al – Quran oleh mahasiswa Program Studi Ilmu Al-Quran dan Tafsir yang dilantunkan dengan sangat merdu dan sahdu. Dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang diikuti oleh seluruh peserta Studium Generale yang membuat suasana semakin bersemangat dalam menumbuhkan rasa nasionalisme.

Selanjutnya Sambutan dari Dekan Ushuluddin dan Studi Agama UIN Mataram Dr. Lukman Hakim, M.Pd. Beliau menyampaikan terimakasih kepada Bapak Narasumber untuk memberi pencerahan kepada segenap civitas akademika FUSA UIN Mataram terkait dengan tema Agama dan Pemilu; Menakar Potensi dan Resolusi Politisasi SARA dalam Pemilu 2024â€. Terlebih FUSA UIN Mataram memiliki tiga Program Studi yang secara lansung dan tidak lansung bersentungan dengan tema tersebut, yang nantinya akan mendapat pencerahan dan bimbingan dari Nara sumber kita yag sangat berkompeten, Komisioner KPU NTB Bapak Dr. Yan Marli, M.Pd. Dalam sambutannya Bapak Dekan FUSA UIN Mataram beberapa hal menyangkut bagaimana dinamika yang terjadi dalam proses pemilu sehingga dapat berjalan dengan baik dan lebih dewasa dalam berdemokrasi, karena dalam beberapa kasus telah terjadi beberapa konflik agama, suku, dan ras akibat dari pelaksanaan Pemilu. Diharapkan dengan pelaksanaan Studium Generale ini, akan membuka kesadaran kita bahwa konflik yang terjadi dalam masyarakat tidak perlu terjadi lagi sehingga pemilu mendatang dapat berjalan dengan damai dan demokratis.
Sambutan selanjutnya disampaikan Bapak Wakil Rektor III UIN Mataram Dr. H. Subhan Abdullah Acim, MA. Beliau menyampaikan menyampaikan selamat datang dan rasa senang atas kedatangan Komisioner KPU NTB Bapak Dr. Yan Mali, M.Pd sebagai narasumber untuk memberikan pencerahan akademi, sehingga Penguatan akademik seperti ini menjadi barometer kualitas kampus yang membawa misi Unggul seperti UIN Mataram.

Lanjut Bapak Wakil Rektor III, Tema terkait dengan Pemilu sebagai tema dalam Studium Generale kali ini, merupakan suatu yang sangat penting dalam kehidupan bernegara yang didasarkan pada demokrasi. Pemilu hukumnya wajib dalam menghadirkan pemimpin atau khalifah. Beliau menambahkan bahwa tema tentang Pemilu pertama kali ditulis oleh Tokoh pemikir Islam yang cukup fenomenal Imam Al-Mawardi dalam kitabnya yang berjudul “Ahkam Al-Sulthoniyah†yang pada intinya menjelaskan tentang teori-teori pemerintahan dan Politik (bernegara). Pada bab I misalnya membahas tentang Imamah yang berarti kepemimpinan yang merujuk pada kepemimpinan Nabi Muhammad S.A.W. Pada akhir sambutannya Bapak Wr. III berharap kepada seluruh mahasiswa FUSA untuk secara khidmat mengikuti penyampaian dari nara sumber untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa FUSA terkait dengan Agama dan Pemilu; Menakar Potensi dan Resolusi Politisasi SARA dalam Pemilu 2024. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan Doa yang disampaikan oleh Ketua Jurusan Ilmu Al-Quran dan Tafsir Bapak Dr. Zulyadaian, MA.
Selanjutnya Studium general ini dipandu oleh Ibu Purnami Safitri, M.A.Dosen Pemikiran Politik Islam FUSA UIN Mataram. Selaku moderator, beliau memantik bahwa tema sangat relevan dengan kebutuhan mahasiswa dalam memahami secara mendalam tentang Agama dan Pemilu yang selama ini telah melahirkan konflik sodial dalam masyarakat. Konflik tersebut pada dasarnya merupakan akibat dari praktek politik identitas dan politisasi agama yang diperankan oleh politisi, dan para pendukung panatis mereka dalam pemilu. Tema ini sangat penting dan urgen untuk kita segera fahami bersama, maka dari itu, diharapkan keterlibatan aktif mahasiswa nantinya dalam sesi diskusi. Untuk mengupas lebih lanjut tema yang dimaksud, sebagai moderator Dosen Prodi Pemikiran Politik Islam ini, mempersilakan narasumber Dr. Yan Mali, M.Pd untuk menyampaikan mulai materi.

Dr. Yan Marli, M.Pd beliau memulai menyampaikan materi penuh semangat dengan memberikan pernyataan bahwa “UIN Mataram sangat luar biasaâ€, Beliau menjelaskan bahwa Kampus UIN Mataram merupakan kampus yang senantiasa dan selalu menghidupkan mimbar-mimbar akademik dengan mendatangkan para akademisi dan praktisi untuk memperkaya khazanah keilmuan khususnya bagi mahasiswa UIN mataram. Pak Marli begitu panggilan akrab beliau, menyampaikan kegembiraan beliau sebagai komisioner KPU NTB diundang sebagai pembicara terkait dengan tema “Agama dan Pemilu; Menakar Potensi dan Resolusi Politisasi SARA dalam Pemilu 2024â€. Mengawali materinya, Pak Marli, mengawalinya dengan suatu pernyataan bahwa Undang-Undang tentang pelaksanaan pemilu telah melahirnya politik identitas, dan politisasi agama. Dalam praktek politik seperti ini, tentu kita fahami bahwa politik merupakan selalu berkaitan dengan peran dibalik layar, yang dalam tradisi Yunani disebut dengan istilah Obsenity yang berarti suatu pemupakatan yang dilakukan oleh actor politik untuk berbuat jahat dan menanggalkan nilai-nilai etis dalam demokrasi.
Selanjutnya Pak Marli menyebutkan dalam Demokrasi sendiri, sesungguhya Islam telah meletakkan dasar teologisnya setidaknya dalam 4 prinsip dasar. Pertama, dalam Al-Qiran Surat Assyura Ayat 38 yang menyatakan bahwa salah satu prinsip dasar dalam berdemokrasi adalah bermusyawarah, Kedua, prinsif kesetaraan yang dalam al quran menyebutkan bahwa “Hai manusia sesungguhnya aku ciptakan kalian dalam berbagai suku dan berbangsa-bangsa untuk kalian saling kenal mengenal†Ketiga, Prinsif Tolong menolong (taawwun) yang dalam al-Quran disebutkan dengan kata perintah yang menyatakan “Tolong menolonglah kalian dalam berbuat kebaikan†dan Keempat merupakan prinsif Tagayyur yang berarti perubahan yang telah termaktub dalam Al-Quran Surah Al-Maidah Ayat 44 yang artinya: Sungguh, Kami yang menurunkan Kitab Taurat; di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya. Yang dengan Kitab itu para nabi yang berserah diri kepada Allah memberi putusan atas perkara orang Yahudi, demikian juga para ulama dan pendeta-pendeta mereka, sebab mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu jual ayat-ayat-Ku dengan harga murah. Barangsiapa tidak memutuskan dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir.

Selanjutnya, Pak Marli menyampaikan beberapa hal terkait dengan politisasi agama yang kerap dilakukan oleh para politisi dan para pendukungnya, dengan menjadikan agama sebagai alat politik untuk mencapai tujuan kekuasaan. Biasanya modus operandi yang digunakan dalam melakukan politisasi ini, adalah dengan cara membuat issue putra daerah, Issue Suku dan Agama yang disampaikan melalui media sosial, institusi Pendidikan dan bahkan disampaikan di tempat-tempat Ibadah, seperti Masjid dan tempat ibadah lainnya, Seperti yang telah terjadi beberapa tahun yang lalu terhadap pemilu di DKI yang cukup menggemparkan masyarakt bukan hanya melibatkan Masyarakat DKI tetapi juga telah melibatkan masyarakat seluruh Indonesia, sehingga konflik dan SARA atas nama Agama tidak mampu dielakkan terjadi dalam masyarakat. Hal demikian, menurut Pak Marli, akan berdampak pada degradasi moral dan konflik sosial yang semakin tajam dalam masyarakat. Untuk mengakhiri konflik SARA yang terjadi dalam Pemilu, maka sebagai resolusi atas konflik yang terjadi perlunya membuat regulasi yang mengatur tata cara dan etika dalam melaksanakan pemilu dengan mencantumkan secara tegas bagi pelaku SARA untuk dikebakan hukum dipidana maupun pertada.
Setelah pemaparan materi, dilanjutkan dengan dialog bersama audien. Karena materi yang disampaikan menarik pertanyaan bukan saja dari mahasiswa juga dari dosen Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama Mataram.
Penulis
Msyamsurrijal17@gmail.com